Selasa, 11 November 2008

LAKUM

LAKUM

Lembaga Amal
untuk
Kesejahteraan Ustadz dan Muballigh

Jl. Parangtritis Km 6,5
Prancak Dukuh Panggungharjo Sewon Bantul Yogyakarta 55188

Telp. 0274-6846606
Facs. 0274-414137

email: lakum@rocketmail.com




DASAR PEMIKIRAN
• Pembangunan manusia seutuhnya, terutama di bidang mental-spiritual memerlukan peran
pada pendidik, yakni guru/ustadz, da’i, dan muballigh di tengah-tengah ummat;
• Jika mereka sehat, amal-ilmunya sangat didambakan oleh ummat, namun ketika mereka
sakit, belum ada jaminan sosial untuk membiayai keperluannya;
• Jika mereka hidup sejahtera, mereka semakin mantap melaksanakan tugas dakwah dan
pemberdayaan ummat;
• Jika mereka meningkat kualitasnya, maka ummat akan mendapatkan kemanfaatan yang
semakin bernilai dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya;
• Oleh karena itu sudah saatnya kita bersama memuliakan, menyejahterakan, dan
meningkatkan kualitas mereka.

DASAR PERENUNGAN
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya apabila engkau menolong Allah (menyebarkan ajaran Allah) maka Dia pun akan menolongmu dan menguatkan kaki-kakimu (kedudukanmu) [QS. 47:7]

“Al-Mu'minu-l-qawiyyu khairun wa ahabbu ilallah minal-mukminid-dha'if,”
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah” [Shahih Muslim no.4816 dan Sunan Ibn Majah no.76 dan 4158]

Dan hendaklah engkau sekalian saling membantu dalam urusan yang mulia dan ketaqwaan, dan janganlah engkau sekalian bersekongkol melakukan dosa dan kejahatan [QS. 3:102]

VISI, MISI, DAN TUJUAN

VISI:
Mewujudkan cita dan citra guru/ustadz & muballigh yang sejahtera dan semakin mantap dalam melaksanakan dakwah dan pemberdayaan ummat Islam.

MISI:
Mengelola amal santunan zakat, infaq, dan shadaqah agar memberi manfaat bagi guru/ustadz & muballigh untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemantapannya dalam berdakwah dan memberdayakan ummat Islam.

TUJUAN:
1. Menyediakan santunan biaya pengobatan/rawat inap bagi guru/ustadz dan muballigh
yang sakit atau meninggal dunia;
2. Memberikan santunan hari raya bagi guru/ustadz dan muballigh;
3. Mempermudah pembiayaan ibadah Haji bagi para guru/ustadz dan muballigh yang belum
pernah beribadah haji;
4. Memberikan bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan kepada guru/ustadz dan
muballigh maupun anggota keluarganya;
5. Meningkatkan kualitas guru/ustadz dan muballigh maupun lembaga dakwah Islam dengan
memfasilitasi pendidikan dan latihan dakwah Islam.

BENTUK LEMBAGA>